BARRU - Para peternak sapi di Kabupaten Barru saat ini harus waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pasalnya, Barru sudah masuk urutan 12 zona merah PMK.
Hal itu tersebut di beberkan oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru Ir. Ahmad, MM., saat menjadi inspektur upacara, di halaman Kantor Bupati Barru, Senin (29/8/2022).
Di Barru sendiri menurut Ahmad, sudah ada belasan ekor sapi yang terkena PMK.
"Di Barru sudah ada belasan ekor yang terkena PMK. Kita minta seluruh sapi, yang saat ini jumlahnya lebih dari 61 ribu wajib di vaksin", bebernya.
Baca juga:
Kasad Panen Raya Padi Unggulan di Karawang
|
Untuk mengantisipasi PMK ini, pihak Dinas Pertanian Barru menyiapkan 2 ribu dosis vaksin. Namun hingga saat ini baru 800 ekor sapi yang sudah divaksin.
"Jangan Ki bawa Sapi dari Luar, Barru masuk urutan 12 di Zona Merah, jadi tolong seluruh sapi yang kita miliki wajib di Vaksin", tutupnya.
(Ahkam)