Bupati Barru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan dan Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Perubahan

    Bupati Barru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan dan Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Perubahan

    BARRU - Bupati Barru Dr. (H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Bersama dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Senin (2/9/2024).

    Dalam Sambutannya, Bupati Barru mengatakan Penyelenggaraan Rapat Paripurna ini adalah Bagian dari tahapan penyusunan Ranperda perubahan APBD Tahun anggaran 2024 sebagai indikator dalam menguatkan pilar pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dalam menyusun APBD yang berkualitas. 

    Dikatakan, bahwa rancangan Perda Kabupaten tentang perubahan APBD yang telah di setujui bersama dan rancangan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran perubahan APBD di sampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda Kabupaten tentang Perubahan APBD untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati. 

    Lebih lanjut, Bupati mengatakan proses yang telah dicapai bukanlah hal yang mudah, perhatian dan energi tercurah untuk menghasilkan dokumen anggaran yang mencerminkan keberlanjutan pelaksanaan pembangunan kedepan untuk Kabupaten Barru. 

    "Pada Prinsipnya Pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dibangun atas dasar persepsi yang sama antara legislatif dan eksekutif, dengan pemahaman bahwa ada berbagai hal yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah walupun dengan kemampuan keuangan Daerah yang relatif terbatas dengan prinsip fleksibel dan sustainable dan adaptif", Jelasnya

    Bupati berharap, dengan arsitektur anggaran yang telah disepakati mari kita tingkatkan pemanfaatan meningkatkan capaian kinerja. Pengguna anggaran memanfaatkan alokasi dana yang ada untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai target-target kinerja yang telah direncanakan. 

    Kepada Pimpinan OPD, Bupati minta agar mengambil langkah langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan dan bertanggungjawab pada pelaksanaan dan pengelolaan serta pelaksanaan perubahan APBD Tahun anggaran 2024.

    Sehingga, lanjut Bupati, dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaanya secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggung jawabkan pada pencapaian level dan kualitas pengelolaan keuangan Daerah yang lebih wajar dan tepat. 

    Untuk itulah katanya, maka pengalokasian anggaran pada berbagai jenis kegiatan dan sub kegiatan di arahkan secara rasional dalam rangka mendukung pencapaian kebijakan dan prioritas Pemerintah Daerah. 

    Para kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD,  Jajaran Forkopimda atas dukungan dan komunikasi yang selama ini terjalin dalam mendukung pencapaian kinerja pemerintah hingga saat ini.

     Ucapan terima kasih juga disampaikan serta seluruh stakeholder yang telah mencurahkan pemikiran, kontribusi, dedikasi dan perhatiannya dalam membangunan daerah kita.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Suardi Saleh Serahkan Bantuan Rehab Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh-Dokter Ulfah Hadiri Run To...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS

    Tags