BARRU - Pelaksana tugas (Plt) Ketua TP PKK Kabupaten Barru Dokter Ulfah melantik Ketua Tim Penggerak (TP) PKK kecamatan sekaligus mengukuhkan ketua TP PKK desa dan pembina Posyandu, di lantai 6 Gedung MPP, kantor Bupati Barru, pada Rabu (17/7/2024).
Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan dilakukan pasca pengisian jabatan Camat baru. Sesuai ketentuan, Ketua TP PKK Kecamatan harus dilantik kembali.
Baca juga:
Pasar Bungi Lalabata Banjir Setinggi 1 Meter
|
Sementara pengukuhan dilakukan bagi istri kepala desa selaku Ketua TP PKK Desa. Hal ini dilakukan secara otomatis karena masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 5 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan perubahan Undang-Undang Desa.
Dokter Ulfah menyampaikan ucapan selamat kepada para ibu-ibu ketua TP PKK yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya harap para ibu-ibu Ketua TP PKK dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan dalam urusan pemberdayaan kesejahteraan keluarga", ujar Dokter Ulfah yang juga Direktur RSUD Lapatari Barru.
Ia juga berpesan agar upaya percepatan penurunan angka stunting dimaksimalkan. Terlebih, pembina Posyandu baru saja dikukuhkan. Dokter Ulfah berharap TP PKK dapat terlibat aktif dalam lembaga masyarakat tersebut.
"Posyandu adalah lembaga masyarakat yang diharapkan TP PKK terlibat di dalamnya. Mari kita bersama-sama turun ke lapangan untuk membantu menekan angka stunting di Barru", katanya
Pelantikan dan pengukuhan ini menjadi semangat baru bagi TP PKK Kecamatan dan Desa dalam menjalankan program-programnya.
Disamping itu sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait menjadi harapan TP PKK dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga di kabupaten Barru.