MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) memberikan Mandat kepada Hj. Anita Sen, SH.
Tokoh Perempuan asal Kabupaten Barru Sulawesi Selatan ini, menerima langsung mandat itu dari Pengurus DPP BAIN HAM RI Samsul Lallo, SH dikantor dewan pimpinan daerah (DPD) BAIN HAM RI Citraland Celebes Ruko Blok I No. 35 Jalan Tun Abdul Razak, Tombolo, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu (11/19/2023).
Pada kesempatan itu, Syamsul Lallo, SH memaparkan program kerja BAIN HAM RI yang berpihak kepada masyarakat salah satunya adanya Klinik Hukum di seluruh wilayah hingga ke desa dan kelurahan.
Sementara itu, Hj. Anita Sen, SH, mengatakan bahwa dirinya siap membesarkan BAIN HAM RI di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan dengan korordinasi bersama pihak terkait.
“In Sha Allah amanah ini akan kami laksanakan dengan baik sesuai AD/ART organisasi", kata Hj. Anita yang juga istri Kaban Kesbangpol Barru.
"Mandat di berikan oleh DPP BAIN HAM RI dengan masa waktu 45 hari sehingga kami fokus untuk menyempurnakan struktur kepengurusan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan", imbuhnya.
(Ahkam)