BARRU - OKP Ikatan Pemuda Tarbiah Islamiah, yang diwakili oleh Andi Abubakar Assidik sebagai salah satu pengurus, dengan tegas menolak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Youtefa yang digelar pada tahun 2024.
Penolakan ini didasarkan pada anggapan bahwa Musda tersebut tidak mematuhi mekanisme yang diatur dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan.
Dalam pernyataannya, Andi Abubakar Assidik menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan dalam organisasi.
"Musda yang sah harus memenuhi ketentuan kuorum sebagai syarat legitimasi keputusan yang diambil. Oleh karena itu, Musda versi Youtepa dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan keputusan yang dihasilkan dianggap cacat secara prosedural", tegasnya, pada Senin (6/1/2025).
Andi Abubakar Assidik juga menyerukan kepada seluruh anggota KNPI dan OKP lainnya untuk memegang teguh prinsip transparansi, demokrasi, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
Ia meminta agar Musda yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme organisasi tersebut segera dibatalkan.
"Saya mengimbau agar proses pengambilan keputusan di masa depan dilakukan dengan lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kredibilitas organisasi", tutupnya.