BARRU - Beberapa informasi menyebutkan jika pada tahun 2022 ini terdapat beberapa proyek fisik yang merupakan hasil Pokok Fikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru.
Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Barru, Hasyim Hanis yang dihubungi pada Sabtu (26/11/2022) mengatakan bahwa, memang ada bagian bagian proyek fisik Anggota DPRD yang tersebar di beberapa OPD.
Hal ini kata dia, dinamakan Pokir Anggota DPRD., ini wajib diawasi dan kawal dalam penggunaannya ataupun kualitas pelaksanaannya.
"JNI Barru akan mengawasi pelaksanaan kegiatan Anggota DPRD Barru tersebut, agar azas manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisaan masyarakat", tegasnya.
Andi Agus Gengkeng yang juga anggota JNI Barru sekaligus Ketua DPC Ormas LAKI Barru mengungkapkan hal yang sama.
Menurutnya, selama ini kegiatan-kegiatan Pokir Anggota DPRD Barru memang luput dari pengawasan baik dari LSM maupun Ormas lainnya. Sehingga memang wajib diawasi kegiatan ini.
"Wajib kita awasi, agar ada azas manfaatnya", tutup Andi Agus.
(JNI)