Barru-Gabungan Komisi Anggota DPRD Kabupaten Barru kunker ke Kabupaten Polewali Mandar Sulselbar, Kunjungan ini dalam rangka study tiru yaitu konsultasi terkait rencana pembentukan Perda tentang pengelolaan sampah, Rabu (20/03/2024).
Sekretaris Komisi II anggota DPRD Kab.Barru Syamsu Rijal dari Fraksi PDIP Mengatakan via telepon, "mengatakan pengelolaan sampah oleh Pemerintah saat ini, - memerlukan sebuah payung hukum yang lebih memadai untuk memaksimalkan pengelolaan sampah". Ungkapnya
Lebih lanjut, Seperti kita ketahui pengelolaan sampah hari ini hanya didasari oleh peraturan Bupati tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah dan sejenis sampah rumah tangga, yang mengacu pada peraruran daerah tentang kebersihan. Tutur Syamsul rijal
Sehingga Peraturan Bupati tersebut dipandang belum memadai untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Barru. Jelasnya
Anggota DPRD Kabupaten Barru menginisiasi pembentukan Perda Pengelolaan sampah agar pengelolaan sampah di Kabupaten Barru bisa lebih maksimal lagi yang tidak saja mengurus sekitar sampah rumah tangga atau sejenis sampah rumah tangga, lebih dari itu dengan dibentuknya produk hukum daerah ini nantinya akan memberi ruang yang lebih luas untuk mengelola sampah secara spesifik.
Turut serta dalam Kunker tersebut, Syamsu rijal dari Fraksi PDIP, Fajar Fitrawan dari Fraksi Nasdem, H Erdi dari Fraksi Golkar, Andi Yenni dari Fraksi Nasdem, Hj. Hamsiati dari Fraksi PKS, H. Muh. Ikbal dan susanti dari Fraksi Gerindra serta Hj. Hasmira fraksi PKB.