BARRU - Terkait penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru bakal terang benderang nama tersangka.
Kejaksaan negeri Barru akan mengumumkan nama tersangka yang melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran di instansi tersebut.
Kejari Barru melalui Kasi intel Ahmad Syauki saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (1/12/2022) menyebut bahwa kasus ini minggu depan akan diumumkan.
“Rencana hari Selasa pekan depan nama tersangka akan diumumkan melalui press release" kata Ahmad Syauki.
(JNI)