BARRU - Soal penimbunan Daerah Marka Jalan (DMJ), salah seorang warga Ilham yang mewakili masyarakat Lingkungan Maruala Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, mengatakan tidak keberatan atas penimbunan tersebut.
Penimbunan tersebut kata dia sangat membantu 20 KK yang tinggal area tersebut. Pasalnya, pemilik lahan yang menimbun tersebut berjanji akan mempermudah akses keluar masuk dan membuat saluran air untuk warga.
"Kami malah berterimah kasih, sebab area tersebut terancam banjir jika saluran tertutup di lokasi itu", ujar Ilham.
Selama ini tambah Ilham, pihaknya tidak keberatan atau terganggu adanya penimbunan tersebut.
"Aapalagi pemilik lahan akan membuatkan kami saluran kurang lebih 70 M, agar mempermudah air keluar dan tidak menimbulkan banjir", terangnya.
Sementara pemilik lahan yang enggan disebut namanya mengatakan, selama ini, tanah itu dia hibahkan untuk warga disekitar situ.
"Jika ada yang keberatan terkait kegiatan yang saya lakukan saya minta kepada warga Maruala/Botto Tengah bikin pernyataan hitam diatas putih, " kata pemilik lahan.
Menurutnya, penimbunan itu dilakukan sesuai dengan jalur didepan lokasi tanah sampai sepadan jalan untuk mempermudah akses keluar masuk dan kami akan buatkan saluran air untuk warga.
"Daerah Marka Jalan (DMJ) kami gunakan untuk fasilitas umum dan tidak akan digunakan untuk pembagunan permanen", terangnya.
"Dan kami selaku pemilik lahan akan membuatkan saluran kurang lebih 70 M., agar mempermudah air keluar dan tidak menimbulkan kebanjiran, "
Baca juga:
Kantor DPD Golkar Barru Rusak Tertimpa Pohon
|
Sementara, Ketua RT 3 Bottoe Tengah, Wahyu yang dikonfirmasi oleh pemilik lahan melalui via telfon terkait warga yang keberatan adanya perencanaan penimbunan Daerah Marka Jalan (DMJ), bahwa tidak mengetahui siapa warganya di Botto tengae yang keberatan.
"Saya tidak tahu pak, siapa warga kami yang keberatan", tutup Wahyu.
(Asridal)